Penyerahan draf kesimpulan oleh pihak Prabowo-Gibran ke gedung Mahkamah Konstitusi, Otto Hasibuan menjelaskan bahwa yang harusnya dipersoalkan adalah hasil suara dari pihak 01 dan 03. Namun Otto Hasibuan menyayangkan bahwa kedua pihak tersebut tidak mau ikut terjun ke dalam arena persoalan. "Sehingga yang harus dipersoalkan menurut hukum acaranya itu adalah mengenai hasil suara yang diperoleh oleh masing-masing paslon. Sehingga sesungguhnya yang harus dipersoalkan itu adalah berapa sesungguhnya suara yang diperoleh oleh 03 maupun 01 yang mana dari KPU perhitungannya tidak benar. Tetapi ketika kita melihat perkara ini, ternyata pihak pemohon 1 maupun pihak pemohon 3 tidak mau masuk ke dalam arena ini. Mereka masuk kepada arena yang tidak mempersoalkan dan tidak mau tau dengan hukum acara yang ada," jelas Otto. Simak video selengkapnya di bitly.ws/3i7pC #HardNews_Politik #FlashOne #CariBeritaditvOne #SidangPHPU #SidangMK #OttoHasibuan #YusrilIhzaMahendra #HotmanParisHutapea #FO03
@tvOneNews @Yusrilihza_Mhd saat masih sehat #Panik